an3.101:1.1 “Para bhikkhu, emas murni memiliki kekotoran kasar: pasir, tanah, dan kerikil.
an3.101:1.2 Seorang penampi emas atau muridnya menuangkannya ke dalam wadah, lalu mencucinya, membilasnya, dan membersihkannya.
an3.101:1.3 Setelah itu dibuang dan dilenyapkan, masih ada kekotoran sedang pada emas murni: kerikil halus dan pasir kasar.
an3.101:1.4 Penampi emas itu mencucinya lagi.
an3.101:1.5 Setelah itu dibuang dan dilenyapkan, masih ada kekotoran halus pada emas murni: pasir halus dan kotoran hitam.
an3.101:1.6 Penampi emas itu mencucinya lagi.
an3.101:1.7 Setelah itu dibuang dan dilenyapkan, hanya tersisa serpihan-serpihan emas.
an3.101:1.8 Seorang pandai emas atau muridnya menaruh emas murni itu ke dalam wadah peleburan, lalu meniup, melebur, dan melelehkannya.
an3.101:1.9 Emas murni itu telah ditiup, dilebur, dan dilelehkan, tetapi kotorannya belum sepenuhnya hilang. Emas itu belum lunak, belum dapat ditempa, belum berkilau, mudah retak, dan belum sepenuhnya siap untuk dikerjakan.
an3.101:1.10 Ada kalanya, para bhikkhu, pandai emas atau muridnya terus meniup, melebur, dan melelehkan emas murni itu.
an3.101:1.11 Emas murni itu menjadi lunak, dapat ditempa, berkilau, tidak mudah retak, dan siap untuk dikerjakan.
an3.101:1.12 Perhiasan apa pun yang ingin dibuatnya—entah gelang, anting, kalung, atau untaian emas—semuanya berhasil dibuatnya.
