sn42.13:18.1 Seorang guru memiliki ajaran dan pandangan demikian:
sn42.13:18.2 ‘Seseorang yang bertindak tidak melakukan kejahatan ketika ia menghukum, mencacati, menyiksa, menyusahkan, menindas, mengintimidasi, atau ketika ia menyuruh orang lain melakukan hal yang sama. Tidak ada kejahatan yang dilakukan ketika ia membunuh, mencuri, membongkar rumah, merampas harta, mencuri dari bangunan terpencil, merampok di jalan raya, berzina, dan berbohong.
sn42.13:18.3 Jika dengan cakram bertepi tajam engkau mereduksi semua makhluk hidup di bumi ini menjadi satu tumpukan dan gundukan daging, tidak ada kejahatan yang berasal dari itu, dan tidak ada akibat kejahatan.
sn42.13:18.4 Jika engkau pergi ke tepi selatan Sungai Gangga sambil membunuh, mencacati, dan menyiksa, serta menyuruh orang lain melakukan hal yang sama, tidak ada kejahatan yang berasal dari itu, dan tidak ada akibat kejahatan.
sn42.13:18.5 Jika engkau pergi ke tepi utara Sungai Gangga sambil memberi dan berkurban serta menyuruh orang lain melakukan hal yang sama, tidak ada jasa yang berasal dari itu, dan tidak ada akibat jasa.
sn42.13:18.6 Dalam pemberian, pengendalian diri, pengekangan, dan ucapan jujur, tidak ada jasa atau akibat jasa.’