sn25.1:2.1 Para bhikkhu, seseorang yang menerima ajaran-ajaran ini setelah merenungkannya dengan kebijaksanaan secukupnya, ia disebut pengikut ajaran. Ia telah memasuki jalan yang pasti, ia telah memasuki tingkat orang mulia, dan ia telah melampaui tingkat orang biasa;
BAGIAN 2
sn25.1:2.2 ia tidak mampu melakukan perbuatan yang, jika dilakukan, akan menyebabkan ia terlahir di neraka, alam binatang, atau alam setan;
sn25.1:2.3 dan ia tidak akan meninggal dunia sebelum merealisasi buah kesucian pemasuk arus.
sn25.1:2.4 Para bhikkhu, seseorang yang memahami dan melihat ajaran-ajaran ini, ia disebut pemasuk arus, tidak akan terlahir di alam rendah, pasti menuju pencerahan.”
sn25.1:2.5 Pertama.