sn2.30:2.1 “Di sini, dalam hal melukai dan membunuh,
BAGIAN 2
sn2.30:2.2 dalam hal memukul dan merampas,
sn2.30:2.3 Kassapa tidak melihat adanya kejahatan,
sn2.30:2.4 maupun kebaikan bagi dirinya sendiri.
sn2.30:2.5 Apa yang ia ajarkan sungguh layak dipercaya,
sn2.30:2.6 ia layak dihormati sebagai Guru.”