Vibhattīti dadato puññaṁ pavaḍḍhatīti na ekaṁsena yo rājadaṇḍabhayena deti, yo ca akappiyassa paribhogena sīlavantesu deti, na tassa puññaṁ pavaḍḍhatīti so cetaṁ dānaṁ akusalena deti, daṇḍadānaṁ satthadānaṁ apuññamayaṁ pavaḍḍhati, na puññaṁ.
Pembagian: 'Bagi seorang pemberi, jasa berkembang'—ini tidaklah mutlak benar. Siapa yang memberi karena takut hukuman raja, dan siapa yang memberi kepada mereka yang bermoral dengan menggunakan barang yang tidak diperbolehkan, jasa orang itu tidak berkembang. Karena ia memberi pemberian itu dengan pikiran yang tidak baik. Pemberian berupa hukuman, pemberian berupa senjata, berkembang sebagai keburukan, bukan jasa.