ne37:490.1 “Para bhikkhu, ada tiga hal yang harus dilakukan.
BAGIAN 490
ne37:490.2 Apakah tiga hal itu?
ne37:490.3 Perbuatan baik melalui tubuh, perbuatan baik melalui ucapan, dan perbuatan baik melalui pikiran.
ne37:490.4 Para bhikkhu, inilah tiga hal yang harus dilakukan.”
ne37:490.5 Ini telah diperbolehkan.